SERANGNEWS.COM - Kasus terinfeksi Covid-19 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri bertambah satu. Satu WNI yang terkonfirmasi Covid-19 berada di negara Suriname.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), total 1.808 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri terinfeksi Covid-19.
Kasus terkonfirmasi Covid-19 WNI di luar negeri tersebar di 68 negara. Perinciannya, 1.291 sembuh, 155 meninggal, dan 362 dalam perawatan.
Baca Juga: Pilkades 2020 Ditunda, Tito Karnavian: Dapat Menimbulkan Penularan dan Penyebaran Covid-19
Baca Juga: Putri Pertama Lahir, Kiper Persib Bandung Teja Paku Alam Bahagia
Dengan adanya penambahan satu WNI yang positif Covid-19 di Suriname, maka total kasus aktif WNI di luar negeri mencapai 362 orang.
Dikutip Serangnews.com dari infopublik.id, selain itu, pada hari ini Kemlu melaporkan tidak ada penambahan kasus sembuh.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, laporan mengenai vaksin Corona oleh Sinovac akan selesai pada Januari 2021.
Baca Juga: Piala Asia U-19 Digelar Maret 2021, Ini Jadwal Timnas di Grup A dengan Uzbekistan, Iran dan Kamboja