Kurangi Pengangguran, Mendagri Minta Pemda Buka Seluas-luasnya Lapangan Pekerjaan

- 12 November 2020, 17:20 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /Instagram @titokarnavian. /

SERANGNEWS.COM - Indonesia masih menjadi negara yang sulit menerapkan kemudahan berinvestasi dibanding negara lain. 

Padahal salah satu cara untuk untuk lolos dari perangkap pendapatan menengah atau middle income trap adalah soal kemudahan investasi atau berusaha di Indonesia. 

Demikian dikatakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ketika menjadi pembicara dalam Sosialisasi/Konsultasi Publik Atas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang diadakan di Kantor Kemendagri, Kamis, 12 November 2020. 

Oleh sebab itu, salah satu cara keluar dari jebakan tersebut yakni dengan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. 

Baca Juga: UPDATE 12 November: Lampung Tambah 103 Pasien Positif Covid-19

Baca Juga: Kebutuhan Vaksin di Pemkab Serang Mencapai Ribuan 

“Kita melihat bahwa kenyataannya memang para pengusaha agak kesulitan untuk berusaha di daerah, regulasinya panjang bertumpuk, oleh karena itu dengan adanya Omnibus Law ini disusun lagi Rancangan Peraturan Pemerintah dengan memotong semua birokrasi yang bertele-tele dan menciptakan lapangan kerja,” kata Mendagri.

Seperti diketahui Kemendagri bertugas menyusun Peraturan Pemerintah terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. 

Mendagri berharap, RPP ini dapat menjadi platform atau fondasi bagi gubernur, pimpinan asosiasi, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota ke depannya.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x