Kurangi Pengangguran, Mendagri Minta Pemda Buka Seluas-luasnya Lapangan Pekerjaan

- 12 November 2020, 17:20 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /Instagram @titokarnavian. /

Baca Juga: Lebak Tambah Dua Kasus Baru Penyebaran Covid-19

"Ada sekian ribu peraturan kepala daerah, peraturan daerah, maka timbul lah ide menyederhanakan dalam rangka membuka dan menciptakan lapangan kerja dengan prinsip menggabungkan Undang-Undang atau Omnibus Law,” ujarnya.

Lebih jauh Mendagri menjelaskan, birokrasi yang cenderung bertele-tele dan lambat membuat pengusaha mengurungkan niatnya untuk berusaha dan berinvestasi. 

“Maka peran non pemerintah baik dalam maupun luar negeri harus diberikan kepastian dalam rangka menciptakan lapangan kerja dengan prinsip yang bisa menguntungkan rakyat tanpa mengorbankan hal-hal dasar seperti lingkungan dan lain sebagainya,” imbuhnya. 

Baca Juga: Tidak Bawa KTP, 18 Pemandu Lagu Diamankan Satpol PP Kota Serang

Terakhir, Mendagri kembali mengharapkan pemerintah daerah untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya tanpa melanggar hal yang terkait dengan lingkungan dan hak-hak privasi. 

“Kita ingin agar pengangguran tidak ada, semua bekerja, semua produktif, sehingga tidak terjadi masalah sosial keamanan dan lain-lain, sehingga hal tersebut dapat mendorong perekonomian bangsa,” ujar Mendagri.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah