Pilkades 2020 Ditunda, Tito Karnavian: Dapat Menimbulkan Penularan dan Penyebaran Covid-19

- 12 November 2020, 21:03 WIB
Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian. /instagram.com/@titokarnavian

SERANGNEWS.COM – Berbeda dengan kebijakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang tetap berjalan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setentak 2020 ditunda karena alasan pandemi Covid-19.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Pilkades yang semula dijadwalkan terselenggara pada 2020 ditunda hingga setelah Pilkada serentak 9 Desember 2020 selesai.

Menurutnya, pertimbangannya darurat bencana pandemi Covid-19 di Indonesia dikhawatirkan berpotensi menimbulkan penularan apabila dilakukan tanpa protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Putri Pertama Lahir, Kiper Persib Bandung Teja Paku Alam Bahagia

“Kita tunda setelah pilkada karena kita melihat pilkades ini belum dilengkapi dengan aturan yang bisa mengikat untuk pelaksanaan protokol Covid-19 seperti halnya pada pilkada," kata Tito dikutip Serangnews.com dari Antara, Kamis 12 November 2020.

Dalih perlakuan berbeda kebijakan ini karena pelaksanaan Pilkades belum disiapkan teknis aturan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini berbeda dengan Pilkada yang sudah disiapkan skemanya.

"Kita tentunya  tidak ingin kegiatan yang masif di tingkat desa dapat menimbulkan penularan atau penyebaran Covid-19," sambung mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ini.

Baca Juga: Piala Asia U-19 Digelar Maret 2021, Ini Jadwal Timnas di Grup A dengan Uzbekistan, Iran dan Kamboja

Baca Juga: Nyeri Saat Haid, Berikut 4 Olahraga Ringan yang Bisa Membantu Meredakannya

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x