Meresahkan Publik, Polisi Buru Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel dan Jedar

- 12 November 2020, 12:42 WIB
Gisella Anastasia
Gisella Anastasia /Instagram @gisel_la/

SERANGNEWS.COM - Beredarnya video syur yang diduga mirip artis Gisella Anastasia dan Jesika Iskandar dianggap meresahkan publik.

Polisi sendiri sudah melakukan gelar perkara pada Rabu 11 November kemarin. Hasilnya terbukti adanya unsur pidana, sehingga kepolisian akan memburu penyebar video syur tersebut.

"Intinya saat ini penyidik akan mengejar siapa penyebar pertamanya sesuai Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 UU 19 tahun 2016 tentang ITE. Lalu ada di Pasal 8 Juncto 34 UU 44 tahun 2008 tentang pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip Serangnews.con dari PMJNews, Kamis 12 November 2020.

Baca Juga: Personil JKT48 Dilecehkan Melalui Media Sosial, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Laporan terkait video vulgar diduga mirip artis Gisel dan Jedar sendiri sudah naik ke tingkat penyidikan.

Penyidik terus melakukan penyidikan untuk mencari barang bukti lebih lengkap dalam membuktikan pasal yang disangkakan. Termasuk menggelar perkara atas laporan pengacara berinisial FD ke penyebar rekaman video mirip Gisel dan Jesika Iskandar.

Baca Juga: Cocok Didengarkan Saat Hari Ayah Nasional, Ini 5 Lagu Tentang Sosok Ayah

"Terkait laporan yang mirip dengan saudari GI dan JI sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Jadi statusnya kini tengah disidik,” kata Yusri.

Kepolisian, ujar dia, telah melakukan pelacakan terhadap akun-akun yang dilaporkan untuk mencari admin atau pemilik akun yang menyebarkan rekaman video mirip Gisel dan Jesika Iskandar.***

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x