SERANGNEWS.COM - Polisi telah menangkap dan menetapkan dua pelaku yang diduga sebagai penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Polisi, pelaku menyebarkan video tersebut dengan motif untuk menaikan followers di media sosial.
"Untuk apa? Menaikkan followers-nya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat 13 November 2020.
Baca Juga: Dua Penyebar Video Syur Mirip Gisep Ditangkap Polisi dan Ditetapkan sebagai Tersangka
Selain mencari follower, pelaku juga mengaku menyebarkan video syur untuk motif ekonomi. “Kedua untuk ikut kuis followers-nya banyak untuk mengikuti giveaway,” katanya
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Polisi masih terus melakukan pendalaman dari keterangan yang didapatkan dari pelaku. “Ini menurut dia ini masih kita dalami lagi," ujarnya.
Pelaku ditangkap karena dianggap yang menyebarkan pertama kali video syur berdurasi 19 detik secara massif di media sosial.
Baca Juga: Fatwa MUI, Jenazah Covid-19 Harus Dimandikan dan Dipenuhi Haknya
Baca Juga: Simpatisan Habib Rizieq Sempat Lumpuhkan Lalu Lintas Jalur Puncak Bogor, Kini Sudah Normal