Bebas dari Penjara Hari Ini, Anas Urbaningrum Klaim Punya Agenda Khusus dengan SBY, Ngeri-ngeri Sedap

- 11 April 2023, 06:40 WIB
/Kolase dari Instagram.com/@susilobambangyudhoyono_sby dan Tangkap layar YouTube/BeritaSatu

Baca Juga: Agnes Gracia Haryanto Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun, Apa Saja Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Baca Juga: Bambang Widjojanto Kuasa Hukum Demokrat, I Gede Pasek Ingat Proses Penetapan Tersangka Anas Urbaningrum

Sebelumnya Anas Urbaningrum didakwa hukuman 8 tahun pidana penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang

Selain itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar Amerika Serikat. ***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah