Bambang Widjojanto Kuasa Hukum Demokrat, I Gede Pasek Ingat Proses Penetapan Tersangka Anas Urbaningrum

- 15 Maret 2021, 12:37 WIB
Sekjen DPP Partai Hanura, Gede Pasek Suardika (GPS)
Sekjen DPP Partai Hanura, Gede Pasek Suardika (GPS) /Serangnews/

SERANG NEWS -- Langkah mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menjadi salah satu tim hukum partai Demokrat disinggung oleh mantan Kader Demokrat Gede Pasek Suardika.

Pasek lantas menyebut sosok Anas Urbaningrum yang lengser dari jabatan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Korupsi proyek Hambalang di mana saat itu posisi Bambang Widjojanto masih menjabat sebagai wakil Ketua KPK.

"Hadirnya sosok BW Bambang Widjajanto sebagai Kuasa Hukum kubu AHY dlm perebutan PD membuat Saya teringat rangkaian panjang kisah lengsernya Anas Urbaningrum dari Ketua umum Partai Demokrat. Ternyata informasi bahwa BW satu barisan menjadi makin tampak," tulis Pasek melalui cuitan di media sosial Twitter pribadinya @G_paseksuardika, dikutip SerangNews.com, Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: Datangi Kediaman Jusuf Kalla, AHY Diminta Bersabar

Loyalis Anas Urbaningrum ini lantas menulis cuitan seputar Anas Urbaningrum hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Pasek pun menyinggung pidato mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Memang dalam kasus
@anasurbaningrum ada dua sosok komisioner yang begitu semangat membui AU yaitu Samad yg terbukti ngebet nyawapres dan BW yang ternyata satu jalur dengan Cikeas. Bahkan Keduanya terlibat dalam Kasus Sprindik Bocor usai pidato
@SBYudhoyono dari Jeddah," ujar Pasek.

Baca Juga: Sinopsis Hercai Senin 15 Maret 2021, Azize Selamatkan Bayi Reyyan 

Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru, Senin 15 Maret 2021: Segera Klaim Skin Hero Menarik dari Moonton

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x