Bambang Widjojanto Kuasa Hukum Demokrat, I Gede Pasek Ingat Proses Penetapan Tersangka Anas Urbaningrum

- 15 Maret 2021, 12:37 WIB
Sekjen DPP Partai Hanura, Gede Pasek Suardika (GPS)
Sekjen DPP Partai Hanura, Gede Pasek Suardika (GPS) /Serangnews/

"Silakan pakar hukum bicara, ada dan bolehkah dakwaan kasusnya tidak jelas, yaitu Proyek-proyek lainnya menjadi dasar mentersangkakan dan mendakwa warga negara..? Itu terpaksa dilakukan karena kejar tayang. Maklum sudah masuk tahapan Pemilu, AU blm juga bisa lengser," tulisnya.

Baca Juga: Catat! Dibuka 15 Maret 2021, Berikut Jadwal Tes Gelombang I & II Berikut Tanggal Pengumuman Hasil SBMPTN 2021

Di akhir cuitan, Pasek menyebut bahwa manuver Bambang Widjojanto semakin mendapat jawaban usai tergabung sebagai Tim Hukum Partai Demokrat.

"Manuver BW dalam kasus AU selama bergulir akhirnya kini makin mendapatkan jawaban yang lebih terang. Kenapa BW bersikap begitu pada AU, dan begitu semangat merealisasikan gerakan Cikeas terhadap AU. Publik mulai mendapatkan gambaran soal satu barisan," tulisnya.

Baca Juga: Cara Daftar SBMPTN 2021, Segera Login Akun LTMPT di portal.ltmpt.ac.id, Dibuka Hari Ini!

Bambang Widjojanto menjadi salah pengacara yang tergabung kedalam tim hukum partai Demokrat.

Tim hukum tersebut melaporkan 10 mantan kader Partai Demokrat yang diduga terlibat upaya kudeta dan kongres luar biasa (KLB) kubu Moeldoko. ***


Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah