Bambang Widjojanto Kuasa Hukum Demokrat, I Gede Pasek Ingat Proses Penetapan Tersangka Anas Urbaningrum

- 15 Maret 2021, 12:37 WIB
Sekjen DPP Partai Hanura, Gede Pasek Suardika (GPS)
Sekjen DPP Partai Hanura, Gede Pasek Suardika (GPS) /Serangnews/

SERANG NEWS -- Langkah mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menjadi salah satu tim hukum partai Demokrat disinggung oleh mantan Kader Demokrat Gede Pasek Suardika.

Pasek lantas menyebut sosok Anas Urbaningrum yang lengser dari jabatan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Korupsi proyek Hambalang di mana saat itu posisi Bambang Widjojanto masih menjabat sebagai wakil Ketua KPK.

"Hadirnya sosok BW Bambang Widjajanto sebagai Kuasa Hukum kubu AHY dlm perebutan PD membuat Saya teringat rangkaian panjang kisah lengsernya Anas Urbaningrum dari Ketua umum Partai Demokrat. Ternyata informasi bahwa BW satu barisan menjadi makin tampak," tulis Pasek melalui cuitan di media sosial Twitter pribadinya @G_paseksuardika, dikutip SerangNews.com, Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: Datangi Kediaman Jusuf Kalla, AHY Diminta Bersabar

Loyalis Anas Urbaningrum ini lantas menulis cuitan seputar Anas Urbaningrum hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Pasek pun menyinggung pidato mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Memang dalam kasus
@anasurbaningrum ada dua sosok komisioner yang begitu semangat membui AU yaitu Samad yg terbukti ngebet nyawapres dan BW yang ternyata satu jalur dengan Cikeas. Bahkan Keduanya terlibat dalam Kasus Sprindik Bocor usai pidato
@SBYudhoyono dari Jeddah," ujar Pasek.

Baca Juga: Sinopsis Hercai Senin 15 Maret 2021, Azize Selamatkan Bayi Reyyan 

Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru, Senin 15 Maret 2021: Segera Klaim Skin Hero Menarik dari Moonton

Menurut Pasek, Bambang Widjojanto selalu lantang mengkondisikan opini untuk menjerat Anas Urbaningrum. Namun langkah itu sulit dan selalu tidak berhasil.

"Bahkan saking sulitnya menjerat, konon Bambang Widjojanto (BW)  berinisiatif memasang dakwaan kasus Hambalang dan "Proyek-proyek lainnya". Kasus yang tidak jelas proyek apa yang dimaksud.  Yg penting Tersangka dulu copot posisi dari ketum," tulisnya.

Pasek mengatakan, terjadi tarik ulur dalam penentuan status tersangka untuk Anas Urbaningrum. 

Pasek juga menyebut kutipan pidato SBY yang meminta KPK agar segera menetapkan status hukum untuk Anas Urbaningrum.

"Tarik ulur penentuan status Tersangka AU seiring dg berbagai cara pelengseran AU dari jabatan Ketum. Puncaknya adalah pidato SBY di Jeddah yang dg tegas meminta status AU. Kalimat yang mirip: Kalau salah katakan Salah kalau tidak salah tolong jelaskan kenapa tidak salah," tulisnya.

Baca Juga: Datangi Kediaman Jusuf Kalla, AHY Diminta Bersabar

Menurut Pasek, usai pidato SBY di Jeddah, situasi politik nasional dihebohkan dengan pernyataan sejumlah petinggi di Partai Demokrat yang meyakini bahwa Anas Urbaningrum akan segera menjadi tersangka kasus Korupsi.

"Setelah itu jagad politik dan hukum dihebohkan dengan pernyataan petinggi PD dengan yakin nyatakan AU sudah Tersangka tetapi surat spindik belum ada. Dhuuarrr tiba-tiba ada Sprindik bocor yg ditekan BW dan Samad sebelum ada gelar perkara.
Tekanan mentersangkakan AU makin kencang," ujarnya.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Kulfi Senin 15 Maret 2021, Kulfi Curiga Sikander Palsu 

Pasek pun mempersilahkan para pakar hukum untuk berbicara dan melakukan kajin perihal kasus yang melibatkan Anas Urbaningrum.

"Silakan pakar hukum bicara, ada dan bolehkah dakwaan kasusnya tidak jelas, yaitu Proyek-proyek lainnya menjadi dasar mentersangkakan dan mendakwa warga negara..? Itu terpaksa dilakukan karena kejar tayang. Maklum sudah masuk tahapan Pemilu, AU blm juga bisa lengser," tulisnya.

Baca Juga: Catat! Dibuka 15 Maret 2021, Berikut Jadwal Tes Gelombang I & II Berikut Tanggal Pengumuman Hasil SBMPTN 2021

Di akhir cuitan, Pasek menyebut bahwa manuver Bambang Widjojanto semakin mendapat jawaban usai tergabung sebagai Tim Hukum Partai Demokrat.

"Manuver BW dalam kasus AU selama bergulir akhirnya kini makin mendapatkan jawaban yang lebih terang. Kenapa BW bersikap begitu pada AU, dan begitu semangat merealisasikan gerakan Cikeas terhadap AU. Publik mulai mendapatkan gambaran soal satu barisan," tulisnya.

Baca Juga: Cara Daftar SBMPTN 2021, Segera Login Akun LTMPT di portal.ltmpt.ac.id, Dibuka Hari Ini!

Bambang Widjojanto menjadi salah pengacara yang tergabung kedalam tim hukum partai Demokrat.

Tim hukum tersebut melaporkan 10 mantan kader Partai Demokrat yang diduga terlibat upaya kudeta dan kongres luar biasa (KLB) kubu Moeldoko. ***


Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah