SERANG NEWS – Berikut ini adalah cara dan syarat beli motor listrik sehingga dapat bantuan subsidi sebesar Rp 7 juta bisa lewat HP dengan cara klik link di sini.
Saat ini paling banyak dicari cara dan syarat beli motor listrik baru agar dapat bantuan subsidi hingga Rp 7 juta.
Bagi Anda yang ingin beli motor listrik baru, simak informasi berikut ini agar dapat bantuan subsidi Rp 7 juta.
Seperti diketahui, pemerintah menyediakan program bantuan subsidi bagi masyarakat yang ingin beli kendaraan listrik, baik untuk motor dan mobil.
Bantuan subsidi kendaraan listrik disediakan untuk mendorong agar harga motor dan mobil listrik akan lebih murah.
Hal ini diharapkan banyak masyarakat yang mulai beralih menggunakan kendaraan yang diklaim ramah lingkungan.
Adapun pemberian subsidi untuk motor listrik dan mobil listrik mulai berlaku pada 20 Maret. Khusus untuk motor listrik, akan ada 200 ribu unit motor listrik baru yang bakal menerima subsidi hingga akhir tahun 2023.
Adapun cara beli motor listrik subsidi bisa melalui dealer resmi atau juga secara online melalui aplikasi PLN Mobile.