DAFTAR Merek Motor Listrik yang Dapat Subsidi Hingga Rp 7 Jutaan, Cek Spesifikasi dan Cara Beli Motor Listrik

- 16 Maret 2023, 11:04 WIB
ilustrasi pembelian motor listrik bersubsidi Rp7 juta
ilustrasi pembelian motor listrik bersubsidi Rp7 juta /Twitter / @convomf/

SERANG NEWS – Ini daftar merek motor listrik yang dapat subsidi dari pemerintah hingga Rp 7 jutaan, yuk cek spesifikasi dan cara beli motor listrik subsidi secara online.

Ketahui bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan bantuan subsidi kepada masyarakat yang ingin beli motor listrik.

Selain motor listrik, bantuan subsidi juga disediakan bagi mobil listrik maupun bus listrik. Kebijakan ini mulai berlaku pada 20 Maret 2023.

Seluruh kendaraan listrik yang disubsidi oleh pemerintah mesti berteknologi kendaraan listrik murni (battery electric vehicle/BEV) dan dirakit secara lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal hingga 40 persen.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasminta mengatakan bahwa untuk kendaraan motor listrik subdisi sudah tersedia tiga merek yang memenuhi syarat.

“Kalau motor sejauh ini baru tiga (merek yang memenuhi syarat) yaitu Volta, Gesits, dan Selis,” ucap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dilansir dari Antara.

Baca Juga: Terungkap, Ini Daftar 5 Motor Produksi Yamaha yang Tidak Laku di Pasaran, Apa Saja?

Sementara untuk kendaraan roda empat yang akan disubsidi yaitu Wuling dan Hyundai.

Wuling kini memproduksi Air EV- mobil listrik murni termurah se Indonesia di Cikarang, Bekasi. Pun demikian juga dengan Hyundai memproduksi lokal Ioniq 5 di area yang sama.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x