Tingkatkan Kesejahteraan Buruh, UMP Banten 2023 Naik Menjadi Rp2,6 Juta atau 6,4 Persen

- 28 November 2022, 22:13 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar. /SerangNews.com/

" Kami berharap baik pengusaha maupun dari buruh bisa menerima hasil putusan ini,'' katanya.

kata dia Keputusan gubernur sesuai dengan usulan dewan pengupahan.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x