Dinsos Provinsi Banten Bakal Bangun Kawasan Terpadu Panti Sosial di Kabupaten Lebak

- 24 November 2022, 18:59 WIB
Sekretaris Dinsos Provinsi Banten, Budi Dharma.
Sekretaris Dinsos Provinsi Banten, Budi Dharma. /SerangNews.com/

SERANG NEWS - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten berencana akan melakukan pembanguan Kawasan Terpadu Panti Sosial di wilayah Kabupaten Lebak.

Hal itu sebagai upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang mengalami permasalahan kesejahteraan sosial.

Sekretaris Dinsos Provinsi Banten, Budi Dharma menyampaikan dalam perencanaan pembangunan Kawasan Terpadu Panti Sosial saat ini telah memasuki tahapan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan.

Dalam pelaksanaan tersebut pihaknya bekerjasama dengan Akademisi serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Padjadjaran (UNPAD).

Baca Juga: Resmi dari Dinsos, Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ akan Cair Hari Ini 16 Agustus 2022 Jam 17.00 WIB Sore

"Kita saat ini sedang melakukan FS dengan akademisi UNPAD, kerjasamanya dengan LPPM UNPAD," ungkap Budi Dharma, Senin 22 November 2022.

Budi menjelaskan, dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) pemerintah Provinsi terdapat 4 macam Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang harus dapat diberikan pelayanan, diantaranya Disabilitas, Anak Terlantar, Lansia Terlantar dan Gelandang atau Pengemis.

Untuk saat ini, Pemprov Banten baru memiliki dua pelayanan PMKS, diantaranya panti bagi Lansia Terlantar dan Anak Terlantar yang berada di Kecamatan Cipocok, Kota Serang.

Baca Juga: Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap Kedua 2022 Cair Juli atau Agustus? Begini Bocoran dari Dinsos DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x