DPK Provinsi Banten Perkuat Digitalisasi Arsip Melalui SIKN-JIKN Guna Tata Kelola Tertip Arsip

- 24 November 2022, 18:49 WIB
Petugas DPK Provinsi Banten sedang melakukan penataan arsip daerah.
Petugas DPK Provinsi Banten sedang melakukan penataan arsip daerah. /DPK Provinsi Banten/

 

SERANG NEWS – Arsip menjadi bagian penting dalam mendorong transparansi dan akuntabitas pembangunan daerah.

Sebab, arsip memuat rekaman informasi dari seluruh aktivitas organisasi, secara umum arsip berfungsi sebagai penunjang aktivitas administrasi, sumber informasi, dan pusat ingatan kolektif bangsa.

Sebagai bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten, DPK Provinsi Banten yang memiliki tugas dalam tata kelola arsip, terus melakukan optimalisasi pelayanan arsip.

Baca Juga: Lewat Program Arsip Keliling, DPK Banten Dorong Warga Sadar Arsip untuk Menjaga Aset Masa Depan

Salah satunya melalui digitalisasi arsip, baik statis atau dinamis melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) yang merupakan aplikasi antar-muka yang dapat digunakan oleh smpul jaringan memasukkan informasi kearsipan miliknya untuk selanjutnya dipublikasikan pada website Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).

Kepala Bidang Pengelolaan Arsip DPK Provinsi Banten Ahmad Ridwan didamping Arsiparis Agustina Mulyanti menjelaskan,

SIKN JIKN diharapkan dapat meningkatkan peran arsip dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel (Good and Clean Government).

”Sistem kearsipan merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengembangan birokrasi modern melalui peningkatan penyelamatan, pengamanan, dan pemanfaatan arsip,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x