DPK Provinsi Banten Ajak Warga Sadar dan Peduli Keberadaan Arsip untuk Menjaga Aset di Masa Depan

- 22 September 2022, 11:17 WIB
Pegawai DPK Provinsi Banten sedang melakukan pendataan aset Pemprov Banten.
Pegawai DPK Provinsi Banten sedang melakukan pendataan aset Pemprov Banten. /Ken Supriyono/SerangNews.com/

SERANG NEWS – Keberadaan arsip menjadi bagian penting dalam menjaga dan melindungi asset.

Sebab hilangnya arsip atau tidak baiknya pencatatan arsip, bisa menjadi persoalan besar hilangnya aset.

Bahkan, keberdaan akuntabilitas dan transparansi sebuah pemerintahan tidak lepas dari tata kelola arsip yang baik.

“Arsip adalah bagian penting dalam penyelamatan aset. Arsip adalah bukti akuntabilitas pemerintahan. Sebuah pemerintahan yang baik maka didukung kearsiapan yang baik,” kata kepala Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten Usman Assiddiqi Kohara kepada SerangNews.com di ruang kerjanya Kamis 22 September 2022.

Baca Juga: ANRI Verifikasi Instrumen Pengawasan Kearsipan, DPK Provinsi Banten Optimistis Masuk 10 Besar

Arsip juga mencatat peristiwa penting dalam perjalanan sebuah bangsa. Keberadaannya sangat penting guna menyusun perencanaan pembangunan di masa depan.

“Arsip juga bagian memori kolektif sebuah bangsa, karena dia merupakan bukti catatan penting peristiwa perjalanan sebuah bangsa,” ujar Usman.

Karena itu, DPK Provinsi Banten terus mendorong agar masyarakat dan seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten terus tertib dalam mencatat dan menjaga arsipnya.

Baca Juga: Kepala DPK Provinsi Banten: Perpustakaan Harus Bisa Berdayakan Intelektual dan Kemandirian Ekonomi

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x