ANRI Verifikasi Instrumen Pengawasan Kearsipan, DPK Provinsi Banten Optimistis Masuk 10 Besar

- 27 Agustus 2022, 10:08 WIB
Proses verifikasi instrumen pengawasan kearsipan ANRI di Gedung DPK Provinsi Banten.
Proses verifikasi instrumen pengawasan kearsipan ANRI di Gedung DPK Provinsi Banten. /DPK Provinsi Banten/

SERANG NEWS – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten optimistis kembali masuk 10 besar dalam penilaian kearsiapan daerah.

Hal itu disampaikan Plt Sekretaris DPK Provinsi Banten Evi Saefudin di sela pengawasan pembinaan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ke LKD Provinsi, Kamis 25 Agustus 2022.

Dikatakan Evi, pengawasan yang dilakukan ANRI adalah bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan kearsipan pemerintah Provinsi Banten melalui DPK Provinsi Banten.

Baca Juga: Cari Tahu Ketersediaan Koleksi Buku di Perpustakaan Daerah se- Banten, Cukup Akses Batu Pusaka

"Dan itu merupakan hasil kinerja DPK. Oleh karena itu pengawasan ini memiliki makna strategis untuk mengukur perkembangan kearsipan di Provinsi Banten," katanya.

Verifikasi ANRI, lanjut Evi, sekaligus memantik Pemerintah Provinsi Banten, khususnya DPK untuk terus berupaya mengembangkan penyelenggaraan kearsipan supaya lebih menyentuh lagi perannya ke masyarakat.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyebutkan bahwa Pembinaan Kearsipan nasional dilaksanakan lembaga kearsipan nasional kepada pencipta arsip tingkat pusat dan daerah, lembaga kearsipan daerah provinsi, lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota dan lembaga kearsipan perguruan tinggi. 

Baca Juga: Jangkau Masyarakat di Pedesaan, DPK Banten Gencarkan Perpustakaan Keliling

Adapun salah satu wujud dari pembinaan ANRI ke LKD Provinsi adalah pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Eksternal terhadap pemerintah Provinsi Banten melalui DPK Benten.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x