Hal itu sebagai mewujudkan kelembagaan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta meningkatkan pengelolaan arsip pemerintah daerah yang tertib, rapi, dan handal.
“Guna menunjang tertib arsip daerah seluruh OPD Pemprov Banten, kami terus melakukan pengelolaan arsip, baik arsip dinamis dan statis,” katanya.
Salah satunya adalah penyediaan informasi akses dan layanan kearsipan tingkat daerah provinsi melalui Jaringan Informasi Kearsiapan Kearsipan Nasional (JIKN).
Beberapa kegiatan penjunjangnya adalah dengan layanan mobil sadar arsip/, pengelolaan layanan arsip film documenter, inhouse training, workshop dan pendampingan teknis pengelolaan aplikasi SIKN dan JIKN//serta layanan kearsiapan lainnya.
Untuk itu Usman terus mengajak pegawai di lingungkungan Pemprov Banten dan masyarakat secara umum untuk peduli terhadap keberadaan arsip.
“Arsip adalah bgian penting untuk melindungi aset, karena arsip hilang aset melayang,” cetus Usman.***