SERANG NEWS – Penyelamatan arsip pandemi Covid-19 menjadi salah satu bagian dari proses penyelamatan arsip bencana.
Hal itu dilakukan agar arsip tersebut berguna di masa yang akan datang. Selain agar generasi mendatang tidak kesulitan dalam mendapatkan informasi, khususnya terkait pandemi Covid-19.
Proses penyelamatan arsip pandemi dilakukan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakui rakor bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten ke Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Baca Juga: DPK Provinsi Banten Ajak Warga Sadar dan Peduli Keberadaan Arsip untuk Menjaga Aset di Masa Depan
Koordinator Akuisisi I ANRI Tato Pujiarto mengatakan, arsip penanganan Covid-19 tersebut akan menjadi warisan yang sangat berguna di masa yang akan datang.
Hal ini agar generasi mendatang tidak kesulitan dalam mendapatkan informasi-informasi, khususnya terkait pandemi Covid-19.
“Penyelamatan arsip penanganan Covid-19 sebagai pendukung penyelamatan informasi arsip,” katanya melalui pernyataan resminya, Selasa 22 November 2022.
Baca Juga: ANRI Verifikasi Instrumen Pengawasan Kearsipan, DPK Provinsi Banten Optimistis Masuk 10 Besar
Pendampingan pengolahan arsip Covid-19 pada Dinkes Banten dilaksanakan oleh Arsiparis dari ANRI dan DPK Provinsi Banten.