Amankan Arsip Covid-19, ANRI dan DPK Banten Lakukan Penyelamatan Arsip Bencana

- 22 November 2022, 12:45 WIB
ANRI dan DPK Provinsi Banten lakukan penyelamatan arsip Covid-19.
ANRI dan DPK Provinsi Banten lakukan penyelamatan arsip Covid-19. /SerangNews.com/

Di antaranya contoh arsip data pasien Covid-19 di Provinsi Banten dan seluruh kebijakan yang dilakukan Pemrov Banten.

Selain itu, pemberian materi pendampingan kebijakan penyelamatan arsip penanganan pandemi Covid-19 dan strategi perencanaan kegiatan penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19.

Baca Juga: DPRD Kota Serang Bentuk Pansus Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan

Kepala Bidang Pengelolaan Arsip DPK Provinsi Banten Ahmad Ridwan mengatakan,  Arsip penanganan Covid-19 yang benilai guna kesejarahan diserahkan kepada Arsip Daerah Kab/Kota.

Penentuan pencipta arsip  yang menangani secara langsung Covid-19  berdasarkan KepPres RI No. 9 Tahun 2020  tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pencipta arsip lain ditetapkan lebih lanjut oleh ANRI dan lembaga kearsipan sesuai dengan wilayah kerjanya.

“Arsip Penanganan Covid-19 yang telah dilaporkan, akan diolah dan dikelola untuk dapat dilayankan kepada publik berdasarkan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip yang sudah ditetapkan melalui peraturan bupati/wali kota,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah