DPRD Kota Serang Bentuk Pansus Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan

- 20 Oktober 2022, 14:21 WIB
Sidang paripurna di gedung DPRD Kota Serang.
Sidang paripurna di gedung DPRD Kota Serang. /Dok. Humas DPRD Kota Serang /

SERANG NEWS - DPRD Kota Serang telah membentuk panitia khusus (Pansus) Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Pembentukan Pansus tersebut dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis 20 Oktober 2022.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, Raperda Perputakaan untuk mendorong penataan sarana dan prasarana perpustakaan di Kota Serang.

Apalagi Pemkot Serang telah menyiapkan gedung baru untuk menunjang indek literasi di Ibukota Provinsi Banten.

Baca Juga: DPRD Kota Serang Usulkan Tiga Raperda, Salah Satunya Soal Air dan Pengelolaan Limbah Domestik

"Gedung sudah kita siapkan, makanya kita dorong agar minat baca masyarakat terus meningkat," katanya usai paripurna.

Menurutnya, literasi sangat penting. Sebab dengan budaya membaca akan meningkatkan sumber daya manusia.

"Literasi sangat penting agar budaya membaca masyarakat semakin meningkat karena dari situ masyarakat akan mendapatkan wawasan," ujarnya.

Baca Juga: Pujiyanto Resmi di PAW dari Anggota DPRD Kota Serang, NasDem Kota Serang Beberkan Alasanya

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x