Pujiyanto Resmi di PAW dari Anggota DPRD Kota Serang, NasDem Kota Serang Beberkan Alasanya

- 11 Mei 2022, 15:36 WIB
NasDem Resmi PAW Pujiyanto dari Anggota DPRD Kota Serang
NasDem Resmi PAW Pujiyanto dari Anggota DPRD Kota Serang /SerangNews

SERANG NEWS - DPD NasDem Kota Serang resmi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Serang Pujiyanto.

Pujiyanto secara resmi digantikan oleh Muhamad Hafidz melalui sidang paripurna di DPRD Kota Serang pada Rabu 11 Mei 2022.

Keputusan PAW Pujiyanto dari anggota DPRD Kota Serang Fraksi NasDem berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Nomor 055-SE/DP-NasDem/III/2022 Tanggal 28 Maret 2022 Perihal Usulan Penggantian Antar Waktu (PAW).

Baca Juga: Tiga Buruh Pabrik di Serang, Banten Jadi Korban Perampasan Handphone, Hati-hati Ini Modusnya

Ketua DPD NasDem Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, keputusan PAW tersebut merupakan sanksi tegas jika ada anggota yang melanggar.

"Jika ada yang melanggar, kita secara kompak untuk memberikan keputusan. Sekalipun saya yang bersalah. Kita kompak menjaga marwah partai NasDem Kota Serang," kata Roni.

Berdasarkan catatan yang dibeberkan DPD NasDem Kota Serang, Pujiyanto sejak tahun 2020 sudah tidak menghadiri rapat paripurna sebanyak 10 kali berturut turut.

Baca Juga: Komunitas dan Genk Motor di Kota Serang Lakukan Kegiatan Positif di Bulan Ramadhan, Ini Kisahnya

Kemudian di 2021, Pujiyanto tercatat 12 kali berturut turut tak menghadiri rapat paripurna. Sedangkan pada 2022, Pujiyanto sejak Januari hingga Mei, tak pernah hadir rapat paripurna. Sehingga Absensi dirinya di bawah 50 persen.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Serang Khaeroni menyatakan, perilaku indisipliner Pujiyanto terkait kehadiran itu menjadi alasan dilakukannya PAW.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x