"Ini sudah menjadi keputusan bersama partai NasDem Kota Serang. Bahkan telah di putuskan oleh mahkamah partai," katanya.
Baca Juga: Jelang Lebaran 1443 Hijriah, Pemkot Serang Anggarkan Belanja Sarung, Segini Nilainya
Tindakan indisipliner Pujiyanto, ujar dia, bisa berimbas pada marwah partai secara keseluruhan.
"Berdasarkan keputusan surat dari DPP Partai NasDem. Alasannya sudah jelas, tindakan indispiliner dan menjatuhkan marwah partai. Diantaranya melakukan tindakan dan melalaikan tugas sebagai Dewan di Kota Serang," ujarnya.
Diketahui, Pujiyanto melenggang sebagai anggota DPRD Kota Serang pada pemilihan legislatif 2019 dari partai NasDem Dapil 5 Cipocok Jaya.***