DPRD Kota Serang Usulkan Tiga Raperda, Salah Satunya Soal Air dan Pengelolaan Limbah Domestik

- 17 Oktober 2022, 20:06 WIB
DPRD Kota Serang Usulkan Tiga Raperda, Salah Satunya Soal Limbah Domestik.
DPRD Kota Serang Usulkan Tiga Raperda, Salah Satunya Soal Limbah Domestik. /SerangNews.com/

SERANG NEWS - DPRD Kota Serang mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) pada 2023.

Ketiga Raperda tersebut adalah tentang penyelenggaraan keolahragaan, pengelolaan air limbah domestik dan penyelenggaraan perhubungan.

Usulan tersebut sudah mulai diparipurnakan DPRD Kota Serang pada Senin 17 Oktober 2022.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang mengatakan, tiga usulan Raperda tersebut berdasarkan masukan dari setiap komisi yang ada.

Baca Juga: Bawaslu Gandeng Pokja Wartawan Kota Serang Aktif Kawal Tahapan Pemilu 2024

"Ini masing-masing usulan dari komisi. Contoh komisi 2 mengusulkan penyelenggaraan keolahragaan," kata Roni usai paripurna.

Dijelaskan Roni, komisi 2 melihat di Undang-undang keolahragaan harus ada penyesuaian karena perubahan regulasi.

"Contoh sistem nasional ada yang dicabut dan ini harus ada penyesuaian dengan undang-undang yang baru," katanya.

Baca Juga: PAN Banten Beri Sinyal Dukungan untuk Anies Baswedan Jadi Capres di Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x