DPRD Kota Serang Usulkan Tiga Raperda, Salah Satunya Soal Air dan Pengelolaan Limbah Domestik

- 17 Oktober 2022, 20:06 WIB
DPRD Kota Serang Usulkan Tiga Raperda, Salah Satunya Soal Limbah Domestik.
DPRD Kota Serang Usulkan Tiga Raperda, Salah Satunya Soal Limbah Domestik. /SerangNews.com/

"Kemudian bagaimana pembinaan yang selama ini khususnya di Kota Serang terjadi kendala, nah ini untuk mendorong agar lebih maju dan ada kepastian untuk anggarannya," sambung pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Kota Serang itu.

Hal yang sama dengan usulan Raperda lainnya. Semuanya diusulkan berdasarkan masukan masyarakat dan persoalan yang ada di Kota Serang.

"Jadi adanya Perda ini akan memberi kepastian hukum untuk menyelesaikan persoalan yang ada sehingga berdampak bagi pembangunan di Kota Serang," ucapnya.

Baca Juga: Sah, Fauzan Dardiri Terpilih Aklamasi Jabat Ketua PWKS Kota Serang Periode 2022 - 2025

Dijelaskannya, usulan Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan pergerakan orang dan barang.

Selain itu, mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah untuk mencapai penyelanggaraan perhubungan yang terencana, terprogram dan terkoneksi di Kota Serang.

Raperda pengelolaan air dan limbah domestik untuk kebutuhan regulasi dan menjelaskan kewenangan sekaligus kewajiban Pemkot Serang dalam masalah tersebut.

"Setelah ini disampaikan ke Walikota Serang dan ada jawabannya, kemudian kita bentuk pansus untuk proses selanjutnya," ucap Roni.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x