KMSB Soroti 7 Dugaan Garong Uang Rakyat, Salah Satunya Korupsi Honor Pamdal dan OB di DPRD Kota Serang

- 18 Februari 2022, 22:35 WIB
ILUSTRASI korupsi.
ILUSTRASI korupsi. /PRFM

"KMSB hadir untuk konsentrasi mengawal kebijakan pemerintah daerah, pengawasan pembangunan, pemberdayaan masyarakat sipil, penguatan perlindungan perempuan dan anak serta penguatan desa," kata Uday.

Baca Juga: Wahidin Halim Lantik 22 Pejabat Dinkes Banten, Andra Soni: Jangan Korupsi, Tunjangan Sudah Besar

"Banyak proyek APBN maupun APBD di provinsi Banten yang harus dikawal, guna mendukung penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, jika ditemukan potensi kerugian keuangan negara" sambung Direktur Eksekutif ALIPP ini.

Uday menyinggung sejumlah persoalan yang harus dituntaskan baik di kepolisian maupun kejaksaan.

"Iya, salah satunya kasus dugaan korupsi honor Pamdal dan OB di lingkungan Setwan Kota Serang yang diduga dilakukan oleh wakil ketua DPRD Kota Serang itu, mandek di Krimsus Polda" tegas Uday.

Lebih jauh Uday mengatkan, melawan korupsi itu harus dilakukan bersama. Semua elemen masyarakat harus bahu membahu menggalang kekuatan untuk mendorong garong uang rakyat  menerima hukuman setimpal.

"Korupsi atau garong uang rakyat harus dilawan secara berjamaah,” seru Uday.

Tim SerangNews.com mencoba menghubungi Kepala Setwan Kota Serang Ma'mun Chudori, melalui WhatsApp-nya, namun yang bersangkutan belum memberikan balasan. Upaya ini masih terus dilakukan untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah