SERANG NEWS – Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni angkat bicara terkait pelantikan 22 pejabat baru di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.
Andra Soni menyatakan, 22 pejabat Dinkes Provinsi Banten harus bisa bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat.
“Tunjang besar, tentu kerja harus maksimal karena itu tunjangan untuk kinerja,” kata Andra Soni kepada SerangNews.com melalui sambungan telepon, Senin 14 Juni 2021.
Diketahui, saat membuka lowongan kinerja bagi pengisian kekosongan 20 jabatan yang ditinggalkan pejabat di tingkat eselon III dan IV itu, Wahidin Halim sempat membeberkan jumlah tunjangan bagi pejabat di Dinkes Provinsi Banten.
Menurut Wahidin Halim, tunjangan bagi pejabat eselon IV sekira Rp19 juta per bulan, eselon III sebsar Rp30 juta dan eselon IIB sebesar Rp40 juta.
Karena itu, Andra Soni meminta agar pejabat baru yang dilantik bisa bekerja maksimal dan tidak melakukan pelanggaran seperti korupsi.
“Harus maksimal. Artinya gubernur telah memberi tunjangan kinerja besar dengan harapan pejabat itu bekerja maksimal dan hindari korupsi,” ujarnya.
Sekretaris DPD Partai Gerindra ini menilai, adanya kejadian dugaan korupsi masker dan kasus lainnya, harus menjadi pelajaran bagi pejabat di lingkungan Pemprov Banten.