Dianggap Provokator, Wahidin Halim Pecat 4 Mantan Pejabat Dinkes Banten dari ASN, 16 Orang Dinonjobkan

- 14 Juni 2021, 12:08 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim pecat 4 orang pejabat Dinkes Banten dari ASN karena dianggap sebagai provokator mundurnya 20 pejabat.
Gubernur Banten Wahidin Halim pecat 4 orang pejabat Dinkes Banten dari ASN karena dianggap sebagai provokator mundurnya 20 pejabat. /Instagram/@wh_wahidinhalim

SERANG NEWS – Gubernur Wahidin Halim pecat 4 orang mantan pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dari aparatur sipil negara (ASN).

Keempat mantan pejabat Dinkes Provinsi Banten itu dipecat lantaran dinilai sebagai provokator dalam aksi ramai-ramai mundurnya 20 pejabat usai penetapan tersangka dugaan kasus korupsi masker yang ditangani Kejati Banten.

Pemecatan itu ditegaskan Wahidin Halim usai melantik 20 pejabat baru untuk mengisi kekosangan jabatan di Dinkes Provinsi Banten, Senin 14 Juni 2021.

“Empat orang (dipecat dari ASN-red), ya dipecat saja karena mengundurkan diri,” kata Wahidin Halim kepada awak media usai pelantikan.

Baca Juga: Punya Tunjangan sampai Rp40 Juta, 20 Jabatan di Dinkes Banten Diserbu 312 Pegawai

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin juga menegaskan hal yang sama. Menurutnya, empat orang dipecat sebagai ASN setelah melakukan pengunduran diri.

Pemencatan terhadap empat orang tersebut bersamaan dengan pelantikan 20 pejabat yang baru dari hasil seleksi yang dilakukan BKD Provinsi Banten untuk mengisi kekosongan pejabat di Dinkes Provinsi Banten.

“Tadi sudah ditegaskan Pak Gubernur. 20 orang (dipecat) dari jabatannya. Empat orang dari ASN,” kata Komarudin.

Menurutnya, empat orang dipecat karena melakukan mobilisasi terhadap gerakan mundurnya 20 orang pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x