Baca Juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Ramai-ramai Mundur usai Terbongkar Kasus Dugaan Korupsi Masker
“Karena pelanggarannya itu mereka dianggap memobilisasi, memepengaruhi yang lain atau mengajak yang lain,” ujar Komarudin.
Sementara itu, 16 orang lainnya hanya dinonjobkan dan statusnya tetap menjadi ASN. Pengakuan Komarudin, empat yang dipecat adalah pejabat di tingkat eselon III dua orang dan eselon IV dua orang.
“Eselon III dua, dan eselon IV dua. (dan sisanya yang 16) dinonjobkan,” pungkas Komarudin.
Baca Juga: Mundurnya Pejabat Dinkes Banten Dinilai Bisa Ganggu Pelayanan Masyarakat
Sebelumnya saat terjadi aksi gerakan mundur 20 pejabat di lingkungan Dinkes Provinsi Banten, Wahidin Halim langsung menanggapi dengan membuka lowongan seleksi. Ia bahkan menegaskan akan mencari orang yang melakukan provokasi gerakan tersebut.
Sementara itu, hasil pembukaan lowongan yang dilakukan BKD Provinsi Banten, mendapatkan pendaftar yang membludak. Totalnya ada 312 orang ASN yang mendapftar untuk 20 jabatan di Dinkes Provinsi Banten tersebut.
Setelah dilakukan seleksi oleh panitia, Gubernur Banten Wahidin Halim telah memutuskan 20 orang yang dinilainya tertinggi. Hari ini, Senin 14 Juni 2021, mereka dilantik oleh Gubernur Banten.***