SERANG NEWS – Ketua DPRD Banten Andra Soni angkat bicara atas kabar mundurnya 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten.
Menurutnya, pejabat eselon III dan IV Dinkes Provinsi Banten itu semestinya tidak langsung mengundurkan diri atas masalah dari buntut dugaan kasus korupsi pengadaan masker yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
“Saya menyayangkan ini terjadi karena ini pemerintahan, ada sesuatu permasalahan yang harus kita cari sebab musababnya Apa yang mereka pertontonkan sangat disayangkan,” kata Andra saat dihubungi awak media, Senin 31 Mei 2021.
Baca Juga: Modus Dugaan Korupsi Masker di Dinkes Banten yang Rugikan Keuangan Negara Rp1,6 Miliar
Andra mengaku sudah menerima tembusan surat pengunduran diri dari yang bersangkutan. Namun, semestinya hal itu bisa dibicarakan lebih dahulu secara kelembagaan.
Terlebih, mereka adalah pejabat Dinkes Provinsi Banten yang memiliki tugas untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita kan bicara bukan tentang diri kita sendiri, tapi kita bicara tentang masyarakat umum dan pemerintahan secara keseluruhan. Mereka kan ASN yang berproses menjadi pejabat,” katanya.
Politisi Gerindra ini pun menyarankan Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan sikap atas masalah tersebut.
Baca Juga: Wahidin Halim dan Ati Pramudji Didesak Ambil Sikap Tegas atas Mundurnya Pejabat Dinkes Banten