Wahidin Halim dan Ati Pramudji Didesak Ambil Sikap Tegas atas Mundurnya Pejabat Dinkes Banten

- 31 Mei 2021, 18:38 WIB
Pejabat Dinkes Provinsi Banten mengundurkan diri usai adanya dugaan kasus korupsi masker.
Pejabat Dinkes Provinsi Banten mengundurkan diri usai adanya dugaan kasus korupsi masker. /Dok. Dinkes Provinsi Banten/

SERANG NEWS – Gubernur Banten Wahidin Halim didesak untuk mengabil sikap tegas atas mundurnya 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten.

Selain Wahidin Halim, desakan yang sama juga ditujukkan kepada Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti sebagai pimpinan di dinas tersebut.

Desakan itu disampaikan Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada menyikapi kabar mundurnya pejabat Dinkes Provinsi Banten.

“Gubernur harus segera ambil sikap atas pengunduran diri mereka. Kedua Kepala Dinas Kesehatan, dr Ati harus beratanggung jawab karena dia sebagai penanggung jawab di lingkungan Dinkes Banten,” ujarnya kepada awak media di Kota Serang, Senin 2021.

Baca Juga: Mundurnya Pejabat Dinkes Banten Dinilai Bisa Ganggu Pelayanan Masyarakat

Kondisi tersebut dinilai membuat banyak kekosongan jabatan di Dinkes Provinsi Banten harus segera diisi. Sebab, pemerintahan harus tetap berjalan kendati proses penegakan hukum yang sedang ditangani Kejati Banten tetap berjalan.

“Jangan sampai Dinkes lumpuh. Di situ kan ada 4 bidang, bukan sedikit itu. Dan secara teknis mereka yang melakukan pelayanan publik di bidang kesehatan,” cetus Uday.

Menurutnya, pengunduran diri tersebut membuat pelayanan publik di Dinkes Provinsi Banten menjadi terkenda. Dengan itu, maka masyarakat yang menjadi korban.

“Dampaknya ini yang harus dipikirkan. Dinkes secara otomatis tidak ada pelayanan publik, dan praktis dengan pengunduran diri ini tidak ada pelayanan dan yang dikorbankan adalah masyarakat,” kata Uday.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x