Sebut Dugaan Korupsi Masker di Banten Perampokan Terencana, ALIPP: Dana Covid-19 Harus Jadi Atensi Khusus

- 28 Mei 2021, 18:07 WIB
Tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan masker di Dinkes Banten.
Tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan masker di Dinkes Banten. /Sofyan Hadi/SerangNews.com/

SERANG NEWS – Dugaan kasus korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten dinilai sebagai kejahatan ‘perampokan yang terencana’.

Pasalnya dari nilai proyek pengadaan masker KN-95 senilai Rp3,3 milar, terjadi mark-up sebesar Rp1,6 miliar.

Terlebih dugaan korupsi masker di Dinkes Banten ini dilakukan saat negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19.

“Terkait subtansi penangan Alkes (Alat Kesehatan) in ikan bagian dari penanganan Covid-19 yang darurat sampai dibentuk tim Satgas,” kata Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada kepada awak media, Jumat 28 Mei 2021.

Baca Juga: Kajati Diminta Segera Amankan Dokumen Dugaan Kasus Korupsi Masker di Dinkes Banten

Karena itu, Uday menilai, siapa pun yang mengambil uang penangan Covid-19 harus menjadi perhatian khusus.

“Siapa Ketua Tim Satgas, siapa tim Satgas di lapangan? Yang jelas, siapa saja yang ambil uang rakyat untuk Covid-19 harus jadi atensi khusus. Karena sejak awal, KPK, Kapolri, Kejagung sudah menyatakan siapa saja yang ambil dana Covid-19 harus dihukum maksimal,” cetusnya.

Uday meyakini, Kejati Banten yang menangani kasus ini akan melakukannya secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya yakin Pak Kajati dan tim mengindahkan ini dan akan mengusutnya tuntas,” katanya.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x