Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Pengadaan Masker di Dinkes Banten

- 25 Mei 2021, 11:20 WIB
Kejati Usut Dugaan Penyelewang Dana Pengadaan Masker di Dinkes Banten.
Kejati Usut Dugaan Penyelewang Dana Pengadaan Masker di Dinkes Banten. /Freepik/@creativeart


SERANG NEWS - Pengadaan sebanyak 15 ribu masker oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten tengah diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Pengadaan 15 ribu masker pada tahun anggaran 2020 ini diduga terindikasi ada penyelewengan anggaran.

Kasie Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan mengatakan hasil pemeriksaan atas pengadaan masker itu sudah diserahkan kepada bagian Pidsus Kejati Bangen untuk dilakukan pendalaman.

Baca Juga: Lama Bercerai, Gading Marten Rajin Kunjungi Kediaman Gisella Anastasia, Isyaratkan Rujuk?

Menurutnya, dari total anggaran lebih dari Rp 3 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan masker, diduga terdapat kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar di dalamnya.

"Dari hasil pemeriksaan, intel menyerahkan kepada pidsus, nilai kerugian dugaan Rp 1,680 miliar dari total Rp 3 miliar lebih," ucap Ivan saat dikonfirmsi melalui sambungan telepon, Selasa 25 Mei 2021.

Meski hingga saat ini belum ada satu pun yang dilakukan pemeriksaan atas kasus tersebut, disampaikan Ivan, jika pihaknya sudah menyampaikan undangan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan masker tersebut.

Baca Juga: 470 karyawan PT Mayora Jalani Vaksinasi Gotong Royong Perdana

"(Yang diperiksa) belum, kan ini masih dari intel, kita serahkan ke pidsus. Kalau undangan klarifikasi sudah (disampaikan), tiga orang dari dinas (Dinkes), dua dari penyedia barang. (Total) lima orang. Ini yang medio tahun anggaran 2020," ungkapnya.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x