SERANG NEWS – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) soroti kasus korupsi di Banten yang disebutnya masih ada.
Padahal, Pemprov Banten sudah membangun sistem pencegahan. Namun, kata WH, modus korupsi masih tetap ada. Bahkan, tetap bisa diakali orang yang berniat melakukan korupsi.
"Modus korupsi itu ada saja. Kita bangun sistem, namun masih bisa diakali," kata WH saat membuka Sosialisasi Pendidikan dan Penyuluhan Anti Korupsi di Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug, Kota Serang Senin, 3 Mei 2021.
WH mengajak semua pihak untuk melawan korupsi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, masyarakat masih permisif terhadap tindak pidana korupsi.
"Ayo, Kita sama-sama lawan korupsi, demi kesejahteraan masyarakat," seru mantan Walikota Tangerang dua periode itu.
Dijelaskan WH, Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ada fungsi pencegahan.
"Sejak awal menjabat Gubernur Banten, saya meminta dukungan KPK,” katanya.
Dukungan itu dilakukan dengan melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi dengan Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (Simral) yang pertama di Indonesia.