SERANG NEWS - Presiden Jokowi telah menyatakan sikap terhadap pemberhentian 75 pegawai KPK karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Menurut Presiden Jokowi, pemberhentian bukanlah tindakan yang tepat bagi 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Melalui akun Twitternya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil TWK harusnya menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pegawai KPK.
Baca Juga: Apresiasi Presiden Jokowi yang Tak Setuju 75 Pegawai KPK Diberhentikan, Said Didu: Kebijakan Bagus
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya tidak serta-merta jadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes," ujar Jokowi dikutip SerangNews.com dari akun Twitternya, @jokowi pada Senin 17 Mei 2021.
Jokowi menambahkan, bagi pegawai yang dirasa kurang memenuhi kriteria nilai minimum TWK hendaknya diberi pembinaan.
"Jika ada kekurangan, pegawai KPK bisa mengikuti pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan," ujar Jokowi.
Anggota DPR komisi II, Mardani Ali Sera memberi apresiasi terhadap pernyataan sikap Presiden Jokowi.
"Memang harusnya seperti ini, terlebih, peraturan UU KPK yg baru juga tidak mengatur alih status kepegawaian KPK melalui TWK," ujar Mardani Ali Sera dikutip SerangNews.com dari akun Twitternya, @MardaniAliSera.