Apresiasi Presiden Jokowi yang Tak Setuju 75 Pegawai KPK Diberhentikan, Said Didu: Kebijakan Bagus

- 17 Mei 2021, 21:23 WIB
Said Didu.
Said Didu. /Twitter.com/@msaid_didu

SERANG NEWS - Presiden Jokowi angkat bicara soal polemik 75 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Jokowi menegaskan, TWK bukanlah dasar pemberhentian 75 pegawai KPK. Sementara, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu atau institusi KPK dan tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan video di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin 17 Mei 2021.

Baca Juga: Siap-siap Terima Sanksi, 134 ASN Diduga Nekat Mudik Lebaran 2021

Ia menuturkan tidak setuju dengan pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Karena, masih ada opsi untuk memperbaikinya melalui pendidikan kedinasan.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Muhammad Said Didu mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang tidak setuju dengan pemberhentian 75 pegawai KPK itu.

Baca Juga: Kemenkes Hentikan Sementara Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547, Ini Sebabnya!

"Kebijakan bagus. Semoga konsisten dan tdk ada "arahan" lain dibalik yg dikemukakan ke publik," kata Said Didu melalui akun Twitter @msaid_didu.

Said Didu menyarankan, agar publik paham terkait polemik soal yang membuat 75 pegawai KPK tidak lulus. Ada baiknya soal itu dibuka ke publik.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x