Said Didu Duga Novel Baswedan Disingkirkan Karena Ungkap Korupsi Bansos Capai Rp100 T, Ferdinand: Omong Kosong

- 19 Mei 2021, 09:27 WIB
Said Didu dan penyidik KPK Novel Baswedan
Said Didu dan penyidik KPK Novel Baswedan /Twitter/@msaid_didu

SERANG NEWS - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menduga Novel Baswedan dan 75 pegawai KPK lain sengaja disingkirkan.

Hal itu menyusul pengungkapan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) oleh Novel Baswedan yang diduga mencapai Rp100 triliun.

"Inikah yg menyebabkan pak Novel @nazaqistsha dkk harus disingkirkan?," tulis Said Didu melalui akun @msaid_didu yang diunggah pada Selasa 18 Mei 2021 malam.

Baca Juga: Sheikh Mansour Siap Tanggung Biaya Tiket Supporter Manchester City ke Portugal

Diketahui, KPK sedang menjalani proses seleksi alih status pegawainya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seluruh pegawai KPK diharuskan mengikuti tes seleksi layaknya menjadi calon pegawai negeri sipil.

Total, ada 1.351 pegawai KPK mengikuti TWK dari 18 Maret sampai 9 April 2021.

Baca Juga: Unggah Video Viral Diduga Hina Negara Palestina, Pelajar di Bengkulu Dikelurkan dari Sekolah

Hasilnya, sebanyak 1.274 orang memenuhi syarat, 75 tidak memenuhi syarat, dan 2 orang tidak menghadiri wawancara.

Sementara itu, menanggapi pengungkapan Novel Baswedan atas kasus korupsi Bansos, Ferdinand Hutahaean mengatakan, angka tersebut hanya omong kosong karena terlalu besar.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah