Kajati Diminta Segera Amankan Dokumen Dugaan Kasus Korupsi Masker di Dinkes Banten

- 28 Mei 2021, 17:40 WIB
Direktur ALIPP Uday Suhada desak Kejati Banten segera amankan dokumen dugaan kasus korupsi masker di Dinkes Banten.
Direktur ALIPP Uday Suhada desak Kejati Banten segera amankan dokumen dugaan kasus korupsi masker di Dinkes Banten. /Ken Supriyono/SerangNews.com/

SERANG NEWS – Kejakasaan Tinggi (Kejati) Banten diminta untuk segera mengamankan dokumen terkait dugaan kasus korupsi masker KN-95 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten.

Hal ini menyusul adanya kabar yang menyebut akan mundurnya para Pejabat Pengguna Anggaran (PPK) di Dinkes Banten usai adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Ada info pegawai (PPK-red) di Dinkes akan mengundurkan semua. Karena Kejati harus segera ambil langlah amankan dokumen di lingkungan Dinkes untuk menghindari penghilangan barang bukti,” ujar Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Sahada kepada awak media, di Kota Serang, Jumat 28 Mei 2021.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Masker, Kadinkes Banten Bungkam Usai Diperiksa Kejati

Sebelumnya Kejati Banten telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi masker di Dinkes Banten. Satu dari dua tersangka ada seorang berinisial LS yang merupakan PPK di Dinkes Banten dan dua orang pihak swasta atau penyedia masker.

“Jangan sampai tersangka LS itu sebagai korban karena itu orang baru dan dia dipaksakan untuk dikorbankan,” ujar Uday.

Sebab, lanjut Uday, kasus korupsi ini jelas tidak hanya menjadi tanggungjawab seorang PPK semata. Namun, ada atasan tersangka selaku Pengguna Anggaran (PA) atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bernaung.

Baca Juga: Modus Dugaan Korupsi Masker di Dinkes Banten yang Rugikan Keuangan Negara Rp1,6 Miliar

“Yg tidak kalah penting dirunut dari harga 70 ribu menjadi 220 ribu sekian. Ini jelas, para pihak yanh tanda tangan pengguna anggaran dan penguasa anggaran. Masa PPK saja yang dikorbankan,” cetus Uday.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x