Wahidin Halim dan Ati Pramudji Didesak Ambil Sikap Tegas atas Mundurnya Pejabat Dinkes Banten

- 31 Mei 2021, 18:38 WIB
Pejabat Dinkes Provinsi Banten mengundurkan diri usai adanya dugaan kasus korupsi masker.
Pejabat Dinkes Provinsi Banten mengundurkan diri usai adanya dugaan kasus korupsi masker. /Dok. Dinkes Provinsi Banten/

Dampak yang dimaksud, lanjut Komarudin, yakni terkait dirinya sebagai ASN dan dampak tugasnya sebagai pejabat.

“Kalau dampak kepada yang bersangkutan jika diterima, nanti dia diposisikan sebagai staf di OPD yang ditentukan. Ini juga yang harus dipikirkan mereka, karena bekerja di manapun ada resikio, kalau dia tidak siap dengan resiko berarti dia tidak siap diangkar sebagai pejabat,” katanya.

“Setelah kita lakukan klafisiksi, kemudian kita proses penetapaan SK (surat keputusan-red) pemberhentiannya. Mereka kan diangkat oleh SK gubernur, maka pemberhentiannya juga dilakukan gubernur,” sambung Komarudin.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x