Wahidin Halim dan Ati Pramudji Didesak Ambil Sikap Tegas atas Mundurnya Pejabat Dinkes Banten

- 31 Mei 2021, 18:38 WIB
Pejabat Dinkes Provinsi Banten mengundurkan diri usai adanya dugaan kasus korupsi masker.
Pejabat Dinkes Provinsi Banten mengundurkan diri usai adanya dugaan kasus korupsi masker. /Dok. Dinkes Provinsi Banten/

SERANG NEWS – Gubernur Banten Wahidin Halim didesak untuk mengabil sikap tegas atas mundurnya 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten.

Selain Wahidin Halim, desakan yang sama juga ditujukkan kepada Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti sebagai pimpinan di dinas tersebut.

Desakan itu disampaikan Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada menyikapi kabar mundurnya pejabat Dinkes Provinsi Banten.

“Gubernur harus segera ambil sikap atas pengunduran diri mereka. Kedua Kepala Dinas Kesehatan, dr Ati harus beratanggung jawab karena dia sebagai penanggung jawab di lingkungan Dinkes Banten,” ujarnya kepada awak media di Kota Serang, Senin 2021.

Baca Juga: Mundurnya Pejabat Dinkes Banten Dinilai Bisa Ganggu Pelayanan Masyarakat

Kondisi tersebut dinilai membuat banyak kekosongan jabatan di Dinkes Provinsi Banten harus segera diisi. Sebab, pemerintahan harus tetap berjalan kendati proses penegakan hukum yang sedang ditangani Kejati Banten tetap berjalan.

“Jangan sampai Dinkes lumpuh. Di situ kan ada 4 bidang, bukan sedikit itu. Dan secara teknis mereka yang melakukan pelayanan publik di bidang kesehatan,” cetus Uday.

Menurutnya, pengunduran diri tersebut membuat pelayanan publik di Dinkes Provinsi Banten menjadi terkenda. Dengan itu, maka masyarakat yang menjadi korban.

“Dampaknya ini yang harus dipikirkan. Dinkes secara otomatis tidak ada pelayanan publik, dan praktis dengan pengunduran diri ini tidak ada pelayanan dan yang dikorbankan adalah masyarakat,” kata Uday.

Baca Juga: Tekanan dan Intimidasi Pimpinan Jadi Alasan Pejabat Eselon III dan IV Dinkes Banten Mengundurkan Diri

Akan tetapi, Uday menyebut, jika dibaca dengan seksama, surat yang ditandatangi oleh 20 pejabat eselon III dan IV Dinkes Provinsi Banten seperti ancaman.

“Dalam suratnya itu seperti ancaman, karena dalam suratnya itu tertulis menyatakan mengundurkan diri sebagai pejabat di lingkungan Dinkes Provinsi Banten, tapi ada kalimat sampai pernyataan ini ditanggapi, kami bekerja di luar kantor. Itu namanya bukan pengunduran diri, tapi ancaman,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, telah menerima sudah pengunduran diri tersebut pada Senin 31 Mei 2021. "Sudah saya terima hari ini," katanya saat dihubungi SerangNews.com via sambutan telepon.

Baca Juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Ramai-ramai Mundur usai Terbongkar Kasus Dugaan Korupsi Masker

Menurut Komarudin, mundurnya seorang dari jabatannya merupakan hak pribadi. Akan tetapi ada proses yang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kalau mundur dari jabatan atau ASN itu hak ASN pribadinya. Sama dengan seseorang mau mendaftar ASN. Ini perlu proses," ujarnya.

Pihaknya juga akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan pada Rabu 2 Juni 2021.

"Ketika orang mengundurkan diri seperti ini, kita nanti akan lakukan klarifikasi. Jadi tim penilai kinerja yang ketuanya Pak Sekda, Asda III dan BKD akan melakulan klarifikasi, betul ini mengundurkan dirinya, motifnya apa. Kemudian juga kita jelaskan dampaknya," ujarnya.

Baca Juga: Modus Dugaan Korupsi Masker di Dinkes Banten yang Rugikan Keuangan Negara Rp1,6 Miliar

Dampak yang dimaksud, lanjut Komarudin, yakni terkait dirinya sebagai ASN dan dampak tugasnya sebagai pejabat.

“Kalau dampak kepada yang bersangkutan jika diterima, nanti dia diposisikan sebagai staf di OPD yang ditentukan. Ini juga yang harus dipikirkan mereka, karena bekerja di manapun ada resikio, kalau dia tidak siap dengan resiko berarti dia tidak siap diangkar sebagai pejabat,” katanya.

“Setelah kita lakukan klafisiksi, kemudian kita proses penetapaan SK (surat keputusan-red) pemberhentiannya. Mereka kan diangkat oleh SK gubernur, maka pemberhentiannya juga dilakukan gubernur,” sambung Komarudin.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah