SERANG NEWS – Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka.
Alex Noerdin tersangka atas kasus dugaan korupsi alias maling uang rakyat Sumatera Selatan.
Kejaksaan Agung menetapkan Alex Noerdin tersangka dugaan maling uang rakyat melalui dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya di Sumatera Selatan pada tahun 2015 dan 2017.
Dalam keterangan Jaksa, Alex Noerdin diduga menerima aliran dana Rp 2,4 miliar terkait proyek tersebut.
Penetapan status tersangka kader Partai Golkar ini mengundang reaksi dari tokoh NU, Umar Hasibuan melalui cuitan di media sosial Twitter, seperti dilansir SerangNews.com, Jumat 24 September 2021.
Pemilik sapaan Gus Umar ini lantas membandingkan kasus korupsi dana bansos dengan korupsi dana pembangunan masjid.
“Lbh biadab mana korupsi bansos atau pembangunan masjid? Saya jawab keduanya sama biadabnya Tega bgt ya Alex noerdin sdh kaya msh korupsi masjid,” tulis Gus Umar.
Ia pun kemudian menyebut bahwa Alex Noerdin sebagai manusia yang menjadikan uang sebagai tuhan.