SERANG NEWS- Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 3 September 2021.
Budhi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Selain Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK juga menetapkan satu orang pihak swasta bernama Kedy Afandi sebagai tersangka.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan untuk kepentingan penyidikan, tim melakukan upaya paksa penahanan kedua tersangka.
"Keduanya ditahan 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 3 September 2021 sampai dengan 22 September 2021,” ujar Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat 3 September 2021 lalu.
Firli menjelaskan, pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.
KPK juga melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan sejak bulan Mei 2021.