Kasus Korupsi Aa Umbara, KPK Periksa Kadis PUPR Kabupaten Bandung Barat

- 23 Juli 2021, 15:00 WIB
Kasus Korupsi Aa Umbara, KPK Periksa Kadis PUPR Kabupaten Bandung Barat.
Kasus Korupsi Aa Umbara, KPK Periksa Kadis PUPR Kabupaten Bandung Barat. /Dok. KPK

SERANG NEWS - Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung Barat yang menyeret nama Bupati Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa (AW) terus bergulir.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi satu diantaranya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat 2017-2021.

Kasus yang menyeret Bupati Bandung Barat ini, terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Bandung Barat.

Baca Juga: Aksi Save KPK Jilid 3 di Banjarmasin Kalsel Berakhir Bentrok, Mahasiswa Hadiahi Polisi Kartu Merah

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menyebut salah satu saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat 2017-2021, Anugrah.

"Hari ini, bertempat di Kantor Pemkab Bandung Barat, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi (dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat)," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 23 Juli 2021 dikutip dari PMJ News.

Adapun enam lainnya di antaranya pensiunan PNS yang pernah menjadi penilik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Dede Kholid; dan pensiunan PNS Kementan, Donih Adhy Heryadi.

Kemudian, Kasi Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial Keluarga pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat, Dian Soehartini. Kemudian dari pihak swasta ada Dandi Hilman Setiawan, Diane Yuliandari, dan Denny Indra Mulyawan.

Baca Juga: 12 Pegawai KPK yang Gagal Tes TWK Temui MUI, Ini Sikap Kiai Cholil Nafis

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah