SERANG NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan kasus maling uang rakyat atau korupsi.
Kali ini, KPK melakukan OTT kepada Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada Minggu 29 Agustus 2021.
Informasi yang dihimpun, Bupati Probolinggo ditangkap bersama sejumlah PNS dengan dugaan kasus maling uang rakyat (korupsi) perkara jual beli jabatan.
"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepada daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait," kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin 30 Agustus 2021.
Baca Juga: Soal Isu OTT di Pandeglang, Mabes Polri Harus Segera Beri Penjelasan
Selain dilakukan penangkapan Bupati Probolinggo, KPK juga ikut menangkap suami Puput Tantriana Sari, yakni Hasan Aminuddin yang merupakan mantan Bupati Probolinggo dan kini menjadi sebagai anggota DPR RI.
Pihak KPK sedang melakukan pengembangan kasus terhadap politisi Partai NasDem tersebut dengan meminta keterangan pihak-pihak terkait kaus jual beli jabatan tersebut.
"Dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," kata Ali.
Baca Juga: Forum Pimred PRMN Ganti Istilah Koruptor dengan Maling atau Garong Uang Rakyat