SERANG NEWS- Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara terdakwa kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) tengah viral menjadi perbincangan publik.
Diketahui, Senin 23 Agustus 2021, Juliari Batubara dijatuhi hukuman penjara 12 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.
Selain penjara Juliari Batubara juga didenda Rp500 juta subsider enam bulan penjara.
Hakim juga mengharuskan Juliari Batubara membayarkan ganti rugi ke negara senilai Rp14.597.450.000.
Ganti rugi itu harus dibayar paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Lalu siapakah Juliari Batubara mantan Mensos yang melakukan korupsi Bansos dan divonis 12 tahun penjara.
Diketahui kalau Juliari Batubara adalab mantan politikus PDIP.