SERANG NEWS - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan berbagai langkah untuk mencegah dana bantuan sosial (bansos) digunakan membeli yang tidak seharusnya, seperti rokok.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, sudah menyiapkan berbagai langkah dalam penyaluran bansos.
Risma mengatakan, pihaknya bersama OJK dan perusahaan fintech akan meluncurkan aplikasi untuk penyaluran bansos pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Baca Juga: Kemensos Percepat Penyaluran Bansos BST, PKH dan BPNT di Masa PPKM Level 4, Cek Penerima di Sini
"Kita sudah siapkan software, kita dibantu BI dan pengawasan OJK, dan teman-teman muda di Fintech, E-commerce (niaga daring) untuk gunakan aplikasi. Jadi nanti belanja bisa dimana saja, bukan di e-waroeng saja," kata Risma dikutip dari Antara pada Senin 26 Juli 2021.
Risma menyebutkan, aplikasi bansos tersebut sangat mudah digunakan dan bisa disinkronkan dengan berbagai platform.
"Jadi, nanti belanja bisa dimana saja, bukan di e-warung saja, tapi bisa di mana saja gunakan fitur itu. Bagaimana dengan kondisi di tempat lain ? nanti akan kita sesuaikan," ucapnya.
"Karena kami punya untuk mengondisikan bagaimana nanti, meskipun HP-nya masih zadul (zaman dulu)," tambahnya.
Aplikasi bansos itu juga, ujar Risma, akan membatasi KPM membelanjakan dana bansos untuk hal tidak semestinya.