170 Media PRMN Sepakat Ganti Kata Koruptor dengan Maling Uang Rakyat, Rizal Ramli: Pikiran Rakyat Keren Abis

- 30 Agustus 2021, 12:30 WIB
Ekonom Senior Rizal Ramli
Ekonom Senior Rizal Ramli /Tangkapan layar Instagram.com/@rizalramli.official//

SERANG NEWS- Dukungan dan apresiasi diberikan oleh ekonom senior Rizal Ramli kepada 170 media Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) yang mengganti kata koruptor dengan maling, rampok, garong uang rakyat.

Melalui akun Twitternya @RamliRizal, Rizal Ramli menuliskan apresiasinya terhadap kebijakan PRMN tersebut.

"Pikiran Rakyat keren abiiss. Waktu jadi mahasiswa di ITB, tiap hari baca koran @pikiran_rakyat. Kang Ruslan terus cover pengadilan mahasiswa Bandung 1978," tulisnya dikutip SerangNews.com, Senin 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Istilah Koruptor Diganti Maling Uang Rakyat, Ustadz Hilmi Firdausi: Jangan Memperhalus Suatu yang Kotor

Tweet Rizal Ramli itu sebelumnya diketahui merespon salah satu akun @Sahabat_Bangsa yang juga memposting kebijakan 170 media PRMN mengganti kata koruptor dengan maling, rampok, garong uang rakyat.

Terpisah, Ketua Forum Pimred PRMN Dadang Hermanwan menyatakan, KPK disebut akan mengganti istilah koruptor dengan sebutan 'Penyintas Korupsi' di masa depan.

Menurut Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, istilah tersebut digunakan karena para koruptor yang sudah jalani masa hukuman dianggap telah mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat.

Baca Juga: KPK OTT Bupati Probolinggo dan Anggota DPR RI: Suami Istri Diduga Maling Uang Rakyat

"Tidak sepakat dengan wacana tersebut, Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mengambil sikap," katanya melalui keterangan pers yang diterima SerangNews.com, Minggu 29 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x