Tahun 2022 Warga DKI Banjir Bansos, dari KJP Plus, KLJ hingga Anak dan Remaja, Cek Daftar Lengkap Bantuan

- 2 Januari 2022, 05:30 WIB
Daftar Bantuan Sosial bagi wagra DKI Jakarta pada tahun 2022.
Daftar Bantuan Sosial bagi wagra DKI Jakarta pada tahun 2022. /Instagram @dinsosdkijakarta/

Siswa yang berhak menerima KJP PLUS harus memenuhi persyaratan seperti berikut:

  • Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
  • Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur,
  • Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Besaran dana 1 bulan yang dicairkan pada bulan Desember adalah Rp250 ribu untuk SD/Sederajat, Rp300 ribu untuk SMP/Sederajat, Rp420 untuk SMA/Sederajat dan Rp450 ribu untuk SMK.

2. Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

KJMU adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.

Selain itu, memiliki potensi akademik yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Cara Daftar Online DTKS di fmotm.jakarta.go.id untuk Syarat Dapat Bantuan KPJ Plus dan KJUM 2022

Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan diberikan dalam bentuk biaya penyelenggaraan pendidikan dan/atau biaya pendukung personal yaitu sebesar Rp1.500.000 per bulan atau sebesar Rp9.000.000 per semester.

Biaya penyelenggaraan pendidikan dikelola oleh PTN dan Penyaluran biaya penyelenggaraan pendidikan ke rekening PTN melalui pendebetan dari rekening mahasiswa berdasarkan Surat Kuasa Pendebetan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan.

Rencananya pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2022 akan dibuka pada awal tahun 2022.

"Selamat pagi, pendataan KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2022 rencananya akan dilaksanakan pada bulan Februari/Maret 2022," tulis akun UPT P4OP.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x