SERANG NEWS - Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program utama pemerintah DKI Jakarta, tujuan dari KLJ adalah untuk mencukupi kebutuhan warga DKI Jakarta.
Program Kartu Lansia Jakarta menjadi bansos rutin yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta selain KAJ dan KPDJ.
Setiap tahunnya pembagian dana KLJ dilakukan 4 tahap di mana setiap tahap terdiri dari tiga bulan sejak Januari hingga Desember.
Pada tahun 2021 ini bansos KLJ diberikan sebesar Rp600 ribu kepada penerima manfaat yang terdaftar.
Baca Juga: Daftar KLJ, KPDJ dan KAJ Tahun 2022, Ini Kriteria yang Menjadi Sasaran Dinsos DKI Jakarta
Tujuan diadakannya program KLJ adalah untuk menjamin kehidupan warga DKI Jakarta yang telah lanjut usia dan mengentaskan kemiskinan.
Karena tidak sedikit warga DKI Jakarta yang sudah berusia lanjut dan minim dalam ekonomi serta hidupnya sangat memprihatinkan.
Pada program KLJ ini warga DKI Jakarta akan mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu, namin dibalik itu ada kriteria khusus untuk terpilih sebagai penerima manfaat.