SERANG NEWS - Bantuan sosial (bansos) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) sudah dapat ditarik sejak Rabu 15 Desember 2021 kemarin.
Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ yang dicairkan merupakan triwulan IV bulan Oktober, November, Desember 2021.
Namun, disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, dari hasil pemutakhiran ada data penerima yang dikeluarkan (take out).
Rinciannya, sebanyak 4.480 penerima KLJ, 257 penerima KPDJ, dan 670 penerima KAJ.
"Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima manfaat telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta," kata Premi dikutip dari Instagram @dinsosdkijakarta pada Kamis 16 Desember 2021.
Sementara, ujar dia, penerima KLJ pada triwulan IV sebanyak 72.390 orang, KPDJ sebanyak 10.991 orang dan KAJ sebanyak 8.392 orang.
Diketahui, bansos KLJ senilai Rp600 ribu setiap bulan atau Rp1,8 juta dalam periode tiga bulan.
Sementara, bansos KPDJ dan KAJ sebesar Rp300 ribu setiap bulan atau Rp900 ribu dalam periode tiga bulan.